Senin, 21 Juni 2010

Takutlah Hanya Kepada Allah SWT

Seorang bapak bercerita bahwa ia tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah Kris¬ten. Alasan yang diungkapkannya ia takut anaknya ‘tercemari’ kekufuran. Takut semacam ini merupakan takut yang pada tempatnya. Sebab, sekolah Kristen itu secara halus hingga terbuka mengikis ‘aqidah anak didiknya yang muslim. Pendidikan agama Islam tidak diberikan; acara-acara yang diselenggarakan sarat dengan nilai Kristen; proses mengajar-belajar didasari tata cara mereka. Andai saja bapak tadi tidak merasa takut akan pengikisan ‘aqidah Islam anaknya, orang akan bertanya ‘Dimana tanggung jawab dia?’ Padahal Allah SWT menegaskan dalam An Nisâ [4] ayat 9 : “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka ber¬taqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” Jadi, takut anak lemah mentalnya, jiwanya, fisiknya, terlebih lagi lemah ‘aqidah dan keterikatannya terha¬dap hukum Allah SWT merupa¬kan perkara wajar, bahkan harus.

Demikian halnya dengan takut umat Islam ditimpa bahaya. Rasulullah SAW adalah sosok yang sangat mengkhawatirkan umatnya ditimpa marabahaya. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian tetapi aku khawatir kalau-kalau keka¬yaan dunia ini dihamparkan atas kalian sebagaimana yang pernah dihamparkan atas orang-orang sebelum kalian. Lantas, kalian akan berlomba-lomba pada kekayaan sebagaimana mereka dulu berlomba-lomba pada keka¬yaan. Kemudian, kekayaan itu akan membinasakan kalian sebagaimana kekayaan itu membi¬nasakan mereka.” Inilah teladan dari Rasulullah SAW.

Karenanya, wajar bila setiap muslim merasa khawatir terhadap persekongkolan penguasa munafik-negara kafir imperialis, kebebasan pers yang semakin memerosokkan generasi umat ke jurang kemaksiatan, kristenisasi yang terus menggerus keimanan, perusahaan-perusahaan asing yang terus menguras kekayaan, perjanjian-perjanjian militer antara negeri muslim dengan negara besar kafir yang justru menjadi jalan untuk menekan kaum muslim, pembantaian Israel terhadap kaum muslim di Palestina, renca¬na penggempuran imperialis AS terhadap muslim dan negeri Islam Afghanistan, dan setumpuk bahaya lain. Kekhawatiran itu akan mendorong kaum muslim untuk senantiasa waspada ter¬hadap hal-hal yang membahayakan mereka, disamping terus-menerus berupaya mengatasi nya.


Takut Pada Allah SWT Pemacu Keberanian
Suatu waktu Abu Uma¬mah Shuday bin ‘Ajlan Al Bahiliy ra.menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada sesuatu yang dicintai oleh Allah melebihi dua tetes dan dua bekas, yaitu tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang menetes sewaktu berjuang pada jalan Allah. Adapun dua bekas yaitu bekas (luka) sewaktu berjuang di jalan Allah dan bekas dari menjalankan salah satu kewajiban Allah Ta’ala.” Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At Turmudzi tersebut nampak bahwa Allah SWT mense¬jajarkan antara takut kepada Allah SWT dengan jihad di jalan Allah SWT. Ini menunjukkan be¬tapa rasa takut kepada Allah Dzat Maha Perkasa tersebut memiliki kedudukan yang demi¬kian tinggi.

Saking pentingnya takut kepada Allah tersebut, Rasulullah SAW menyatakan : “Seseo¬rang yang menangis karena takut kepada Allah itu tidak akan masuk neraka hingga air susu itu kembali ke dalam tetek. Dan debu yang menempel karena berjuang pada jalan Allah itu tidak akan bisa berkumpul de¬ngan asap neraka jahannam”(HR.At Turmudzi). Terang sekali, balasan mereka yang takut kepada Allah SWT itu adalah tidak akan pernah masuk neraka. Adanya pernyataan kemustahilan (masuknya kembali air susu ibu kedalam tetek ibu, atau susu sapi kedalam tetek sapi) menegaskan hal tersebut. Al Quran sendiri banyak memerintahkan manusia untuk takut kepada Allah SWT. Misalnya, firman Allah Dzat Maha Gagah tentang dorongan bagi kaum muslimin untuk tidak gen¬tar terhadap musuh terdapat dalam surat Ali ‘Imrân [3] ayat 175. Bahasa Indonesianya : “Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaithan yang menakut-nakuti (kalian) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu ja¬nganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman.”

Sementara itu realisasi dari sikap takut kepada Allah SWT tersebut adalah tunduk dan patuh kepada-Nya. Berkaitan dengan konteks ini, Al Quran menggambarkan:
“Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Quran ini kepada sebuah gunung, pasti engkau akan melihatnya tunduk terpecah belah (khâsyi’an mutashaddi’an) disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya berfikir” (TQS. Al Hasyr [59] : 21). Seorang muslim yang takut kepada Allah SWT akan senantiasa membandingkan takut kepada selain Allah SWT dengan takut kepada-Nya. Dan, dia lebih takut kepada-Nya. Bukan seperti orang munafik yang takut kepada manusia sama dengan takutnya kepada Allah Rabbul ‘Alamîn, atau melebihinya. “Tidakkah eng¬kau perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka : ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih dari itu takutnya. Mereka berkata : ‘Ya, Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan ber¬perang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan hal itu kepada kami beberapa waktu lagi?‘..” begitulah firman-Nya dalam surat An Nisâ [4] ayat 77.

Karena itu, seorang muslim yang sadar akan senantiasa lebih takut kepada Allah SWT daripada kepada yang lain. Caranya, lebih mengutamakan perintah Allah Dzat Maha Perkasa. Tidaklah mengherankan apa yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW. Saat berhijrah, mereka harus meninggalkan harta kekayaan, anak saudara, bahkan kampung halaman tercinta. Perjalanan yang harus dilaluinya pun bukanlah daerah yang aman, melainkan penuh dengan tindak perampokan dan kejahatan lainnya. Jarak yang harus ditempuhnya pun bukan satu-dua hari. Sengatan terik matahari, dinginnya malam, dan tiupan angin kencang pembawa pasir menanti di perjalanan. Sementara itu, orang-orang kafir Quraisy siap mengejar dari belakang. Wajar, andai saja para sahabat (laki-laki dan perempuan) dan anak-anaknya merasakan takut. Mereka adalah manusia biasa seperti kita. Namun, semua itu tak ada artinya dibandingkan dengan ketaatan mereka menjalankan perintah Allah. Mereka lebih takut kepada Allah SWT daripada kepada makhluk.

Dari cerita diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa sesuatu yang kita takuti didunia ini itu semua tidak akan berdampak apa-apa tuk kehidupan kita tapi Takutlah kepada Allah karena dengan itu akan membuat setiap langkah kita selalu terarah menuju kejalan-Nya.

Senin, 14 Juni 2010

My First Award

Wah g nyangka blog baru saya ini mendapatkan award dari afeyaja padahal tadinya blog ini cuma untuk tugas kampus, saya bener-bener g nyangka tapi makasih banyak. Ini membuat saya jadi semakin suka menjadi blogger. Saya akan memberikan award ini untuk teman-teman saya diantaranya :

1. kata mutiara cinta
2. Zakiyah Al-Wahdah..
3. Julia's zone
4. MAHDI MUSTHAFFA
5. The World Of Kikiy...
6. world of zidny
7. dyth
8. All about kpi-d
9. Dakwah
10. Rienaassegaf

Aturan Main:
Bagi siapa saja yang menerima award ini diharuskan untuk membagikan kembali award ini kepada sepuluh orang temannya. Selanjutnya, si penerima award harus meletakkan link-link berikut ini di blog atau artikel masing-masing:

1. Dunia Komputer
2. Ngeposting ni yee
3. Hidup Ini Indah
4. Tips Dan trik blogger
5. Rumah Curhat
6. Khamardos
7. Kreatif148
8. blacklight
9. tips and tricks | and gaul
10. Fajrina's siTe

Sebelum teman-teman meletakkan link-link di atas, hapus terlebih dahulu peserta nomor 1 dari daftar. Sehingga semua peserta naik 1 level. Peserta nomor 2 menjadi nomor 1, nomor 3 jadi 2, dst. Kemudian masukkan link Anda sendiri di bagian paling bawah (nomor 10). Tapi ingat...!!!, kalian semua harus adil dalam menjalankannya. Jika tiap penerima award mampu memberikan award ini kepada 5 orang saja dan mereka semua mengerjakannya , maka jumlah backlink yang akan didapat adalah:


Ketika posisi kamu 10, jumlah backlink = 1
Posisi 9, jumlah backlink = 5
Posisi 8, jumlah backlink = 25
Posisi 7, jumlah backlink = 125
Posisi 6, jumlah backlink = 625
Posisi 5, jumlah backlink = 3,125
Posisi 4, jumlah backlink = 15,625
Posisi 3, jumlah backlink = 78,125
Posisi 2, jumlah backlink = 390,625
Posisi 1, jumlah backlink = 1,953,125

Dan semuanya menggunakan kata kunci yang sObat inginkan. Dari sisi SEO (Search Engine Optimation) sobat sudah mendapatkan 1,953,125 backlink dan keuntungannya, blog sobat akan mendapatkan traffic tambahan, apalagi jika ada yang meng-klik link ke blog sobat. Jadi, jangan sia-siakan award ini ya sobat !
Minggu, 13 Juni 2010

BAGAIMANA PACARAN MENURUT ISLAM ?

Pada pembahasan sesion ini kita akan mengangkat masalah pacaran. Pacaran yang sudah merupakan fenomena mengejala dan bahkan sudah seperti jamur dimusim hujan menjadi sebuah ajang idola bagi remaja . Cinta memang sebuah anugerah, cinta hadir untuk memaniskan hidup di dunia apalagi rasa cinta kepada lawan jenis, sang pujaan hati atau sang kekeasih hati menjadikan cinta itu begitu terasa manis bahkan kalo orang bilang bila orang udah cita maka empedu pun terasa seperti gula. Begitulah cinta, sungguh hal yang telah banyak menjerumuskan kaum muslimin ke dalam jurang kenistaan manakala tidak berada dalam jalur rel yang benar. Mereka sudah tidak tahu lagi mana cinta yang dibolehkan dan mana yang dilarang.

Kehidupan seorang muslim atau muslimah tanpa pacaran adalah hambar, begitulah kata mereka. Kalau dikatakan nggak usah kamu pacaran maka serentak ia akan mengatakan " Lha kalo nggak pacaran, gimana kita bisa ngenal calon pendamping kita ?". kalo dikatakan pacaran itu haram akan dikatakan, " pacaran yang gimana dulu.". Beginilah keadaan kaum muda sekarang, racun syubhat, dan racun membela hawa nafsu sudah menjadi sebuah hakim akan hukum halal-haram, boleh dan tidak. Tragis memang kondisi kita ini, terutama yang muslimah. Mereka para muslimah kebanyakan berlomba-lomba untuk mendapatkan sang pacar atau sang kekasih, apa sebabnya, " Aku takut nggak dapat jodoh ". Muslimah banyak ketakutannya tentang calon pendamping, karena mereka tahu bahwa perbandingan laki-laki dan perempuan adalah 1 : 5. Tapi apakah jalan pacaran sebagai penyelesaian ? Jawabnya Tidak. Bagaimana bisa, kita ikuti selengkapnya pembahasan ini sebagai berikut, ( diambil dari buku Pacaran dalam Kacamata Islam karya Abdurrahman al-Mukaffi)

Dikatakan beliau bahwa pacaran dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah, karena ketiga rukun yang menumbuhkan rasa cinta menyatu di luar perkawinan. Hal ini dilakukan dengan dalih sebagai suatu penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak. Tapi dalam kenyataannya masa penjajakan ini tidak lebiih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata-mata, bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan

Hal ini tercermin dari anggapan mereka bahwa merasakan ideal dalam memilih partner jika ada sifat-sifat sebagai berikut :

Mereka merasa beruntung sekali jika selalu dapat berduaan, dan berpisah dalam waktu pendek saja tidak tahan rasanya. Dan keduanya merasa satu sama lain saling memerlukan.

Mereka merasa cocok satu sama lainnya. Karena segala permasalahan yang sedang dihadapi dan dirasakan menjadi masalah yang perlu dicari pemecahannya bersama. Hal ini dimungkinkan karena mereka satu dengan lainnya merasa dapat mencapai saling pengertian dalam seluruh aspek kehidupannya.

Mereka satu sama lain senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk menuruti kemauan sang kekasih. Hal ini dimungkinkan karena perasaan cinta yang telah tumbuh secra sempurna dengan pertautan yang kuat.

Tapi tanpa disadari, pacaran itu sendiri telah melambungkan perasaan cinta maki tinggi. Di sisi lain pacaran menjurus pada hubungan intim yang merusak cinta, melemahkan dan meruntuhkannya. Karena pada hakekatnya hubungan intim dalam pacaran adalah tujuan yang hendak dicapai dalam pacaran. Oleh karena itu orang yang pacaran selalu mendambakan kesyahduan. Dengan tercapainya tujuan tersebut kemungkinan tuntutannya pun mereda dan gejolak cintanya melemah. Hingga kebencian menghantui si bunga yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatan secara haram.

Tak ubahnya seperti apa yang dinginkan oleh seorang pemuda untuk memadu cinta dengan dara jelita kembang desanya. dalam pandangannya sang dara tampak begitu sempurna. Higga kala itu pikiran pun hanyut, malam terkenang, siang terbayang, maka tak enak, tidur pun tak nyenyak, selalu terbayang si dia yang tersayang. Hingga tunas kerinduan menjamur menggapai tangan, menggelitik sambil berbisik. Bisikan nan gemulai, tawa-tawa kecil kian membelai, canda-canda hingga terkulai, karena asyik, cinta pun telah menggulai. Menggulai awan yang mengawang, merobek cinta yang tinggi membintang, hingga luka mengubur cinta.....BERSAMBUNG
Sabtu, 12 Juni 2010

Quraisy

Quraisy adalah nama salah satu kabilah bangsa Arab yang ada ditanah Hijaz dengan Mekkah sebagai ibu kota Pusat Pemerintahannya. Dahulunya tanah Hijaz didiami oleh kabilah 'Jurhum'. Tempat ini selalu ramai dikunjungi oleh berbagai kabilah untuk berjiarah Umroh dan melakukan ibadah Haji. Dikota ini sejak awal sejarah telah berdiri 'Rumah Tua' yang merupakan kiblat dari ummat Islam sejak nabi Adam. Al Quran menyatakan bahwa rumah yang paling mula pertama dijadikan tempat ibadah adalah yang terletak di Bakkah yaitu dataran rendah yang kemudian dikenal dengan Kota Makkatul Mukarromah. Perhatikan pernyatan al Quran dibawah ini :

QS.3/96 : "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk ibadah bagi manusia ialah terletak di Bakkah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh ummat manusia"

Al Quran dan fakta sejarah membuktikan bahwa pernyataan orang tentang Islam bahwa Islam merupakan agama baru adalah pernyataan dari orang yang ingin mengecilkan makna Islam sebagai diin Universal yang diciptakan Allah sebagai fitrah atau 'pasangan' dari naluri manusia

QS.30:30 Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama/Diin yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui

Jelas diin Islam itu diciptakan lebih dahulu oleh Allah sebelum manusia diciptakan, dan tidak ada perubahan dalam fitrah (diin) Allah itu, sayang kebanyakan manusia tidak mengetahui, yang mereka tahu diin Islam diciptakan untuk Muhammad.

Ka'bah adalah lambang dari ketauhidan ummat Islam diseluruh penjuru dunia. Setiap tahun disini berkumpul hamba-hamba Allah yang dinamakan ummat Islam untuk melakukan rukun Islam yang kelima yaitu Hajji. Hajji adalah ibadah yang paling lengkap. Artinya semua rukun Islam ada didalam manasik atau rukun Hajji. Jika demikian, tak dapat dibantah, bahwa sejak dari Adam apa yang disebut arkanul Islam itu sudah ada. Didalam Hajji ada syahadah tauhid dan syahadah para Rasul sesuai dengan zamanya. Dalam manasik Hajji ada shaum, zakat mal, sholat wajib dan sunnah. Dan ingat, semua ini sudah ada sejak Rumah Suci ini ada di Bakkah.

Ibadah maghdoh atau ritual ini tak pernah terputus dilakukan orang setiap tahun. Demikian takbir Haji :Labaik Allahhumma labaik, la syarikalakal labaik, innal hamda wal nikmata, walakulmulk dst..." adalah diucapkan para jamah Haji setiap tahun sejak didirikannya Ka’bah, demikian sholat yang dilakukan manusia sekarang bukan Muhammad yang mengajarkan tetapi sudah dilakukan orang sejak didirikan rumah tua di Bakkah.

Nabi Ibrahim aslinya bukan suku Jurhum, tetapi ia adalah orang Babylonia yang ada didaerah Irak. Tatkala Ibrahim diangkat sebagai Nabi, karena da'wahnya mengajak orang untuk mengkafiri thoghut maka ia diusir han hijjrah ke Kanaan di Negeri Syam, daerah sebelah uatara Jazirah Arab. Karena dimakan jaman, kesucian Baitullah sudah terkontaminasi dengan budaya syirik (budaya lokal/nasional) sehingga Ibadah Hajji menjadi kehilangan makna sebagai Buniyal Islam. Tatkala Ibrohim mengunjungi Mekkah bersama istri dan anaknya Ismail yang dikala itu sudah berumur lebih dari 20 tahun, ia kemudian menempatkan Siti Hajjar dan Ismail menetap dikota Mekkah ini, sedang Ibrohim sendiri kembali ke Kanaan.

Perlu diketahui bahwa Ibrahim saat itu bukan orang kebanyakan seperti yang dipahami orang selama ini tetapi beliau adalah pemimpin dari suatu kekuasaan yang amat besar yang berpusat di Kanaan. Quran menyatakan hal ini sebagi berikut

QS. 4:54 ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya ? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan ang besar. (mulkan adziman)".

Itulah Ibrahim yang kurang dikenal identitasnya oleh manusia sekarang ini, yang oleh kebanyakan ‘cendekiawan’ hanya digambarkan sebagai pendakwah untuk segelintir kaumnya.

Sekali lagi, Ibrahim datang ke Kota Makkah tatkala Ismail sudah dewasa (fallamma balagho ma'ahussa'ya" Lihat QS. 37:102 :
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".- ".

Balagho (baligh) yang terkandung didalam al Quran adalah baligh dalam pengertian siap menerima wahyu, seperti Nabi Muhammad SAW yang menerima wahyu pada umur 40 tahun :

QS. 46:15 : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo'a: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni'mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri

Jadi Ismail dikorbankan (disuruh berjihad bukan disuruh menyerahkan lehernya) dan kemudian dikirim ke Mekkah bukan masih orok seperti diyakini dalam dongeng-dongeng kebanyakan orang . Setelah Ismail berhasil ‘membersihkan Mekkah’. Lihat QS.2/124-125 (berikut penjelasannya dari Departemen Agama) :

QS. 2:124 Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji [87] Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim".

[87] Ujian terhadap Nabi Ibrahim a.s. diantaranya: membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, mengorbankan anaknya Ismail, menghadapi raja Namrudz dan lain-lain.

2:125 : Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".

Pada suatu saat kemudian Ibrahim kembali lagi kesini dan kala itu Ismal sudah menikah dengan gadis suku Jurhum. Kedatangan Ibrahim kali ini adalah untuk melaksanakan perintah Allah : mengembalikan Ka'bah sebagai pusat ibadah Hajji yang bersih dari kemusrikan."Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail :"Bersihkan RumahKu untuk orang-orang yang thawaf, i'tikaf yang ruku' dan sujud"(lihat QS.2/125 diatas). Sesuai dengan footnote dari al Quran terbitan Departemen Agama, membersihakan disini bukan menjadi marbot, tetapi membebaskan kemusrikan penguasa Ka'bah supaya Allah ridlo pada ibadah maghdoh tersebut. Bandingkan apa yang dilakukan oleh Ismail dengan ibadah Hajji dicontohkan oleh Muhammad SAW yaitu baru dilaksanakan setelah Mekkah direbut kembali dari tangan kaum musrik !

Kekuasaan Ibrahim di kota Mekkah ini dilaksanakan oleh anaknya Ismail serta temurun sampai pada garis keturunan Qushay (400M), Abdul Manaf (430M), Hasyim (497M) Abdullah (QS.545M) dan Muhammad (571M). Dengan demikian jelas sekali bahwa suku Quraisy adalah keturunan dari Nabi Ibrahim dan Ismail dengan istrinya dari suku Jurhum yang mewarisi ajaran Islam Nabi Ibrahim. Artinya Diin Al Islam yang menyangkut masalah ritual maghdoh bukan barang baru bagi Quraisy apalagi kalau dikatakan bahwa suku Quraisy pada waktu itu penyembah paganisme (berhala) yang dipajang sebanyak 350 buah disekitar Ka'bah,

Tentang banyaknya berhala ini, sebenarnya ini adalah ceritera yang disalin dari para ahli kitab tentang suku Quraisy. Orang Yahudi sesungguhnya sangat kental aqidah Tauhidnya dalam arti hanya Allah saja yang wajib ditaati dan diibadati, dan mereka sangat membenci kemusrikan. Sejak Nabi Ya'kub, Allah mempercayakan misi kenabian dan kerasulan kepada Bani Israil, yang beraqidah bahwa orang diluar mereka adalah orang musrik.

Kemusrikan suku Quraisy bukan karena mereka menyembah berhala sebagaimana penulisan sejarah yang dominan, tetapi kemusyrikan orang-orang Quraisy karena mereka rajin melakukan ibadah ritus seperti sholat, hajji, shaum, zakat dan bersumpah atas nama Allah, namun mereka sangat kental dengan faham 'ashobiyah' dan sangat bangga dengan budaya nenek moyang mereka :

QS. 5:104 Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ?.

Dan oleh karenanya mereka tidak mau taat kepada Hukum atau diin Allah sebab mereka telah mempunyai aturan-aturan sendiri didalam mengelola kehidupan mereka.

Penguraian latar belakang suku Quraisy ini dimaksudkan untuk melihat hubungan Kabilah ini dengan Ka'bah, missi kenabian dan Diin Islam, sehingga apa yang dimaksud oleh isi dari surat Al Quraisy menjadi proporsional.

Surat Al Quraisy (QS.106)
QS.106/1 :"Sudah menjadi kebiasaan Quraisy"
QS.106/2 :"Kebiasaan mereka untuk mengadakan perjalanan dimusim dingin dan dimusim panas (rihlah).

Kabilah Qurais berdiam di tanah Hijaz yang terletak diantara dua pusat kegiatan ekonomi, yaitu negeri Syam dan Yaman. Karena negeri ini negeri yang beriklim tropis, Mekkah memiliki dua musim yaitu musim panas dan musim dingin. Adanya dua musim ini menimbulkan kegiatan ekonomi yang berbeda. Jika musim dingin orang Quraisy akan pergi ke utara membawa dagangan atau komoditas yang diperlukan dimusim dingin dan pada waktu pulang mereka membawa komoditas yang diperlukan oleh orang-orang Yaman yang pada saat itu sedang musim panas.

Letak kota Mekkah yang berada ditengah-tengah Yaman dan Syam serta adanya sumber mata air zam-zam yang tak pernah kering serta adanya rumah peribadatan Ka'bah menyebabkan kabilah Quraisy tidak pernah dilanda resesi kelaparan atau resesi ekonomi maupun gangguan keamanan. Semua itu adalah berkat pertolongan Allah yang mengirim Nabi Ibrahim dan Ismail kesini dan memugar kembali Ka'bah sebagai sarana Hajji dengan cara yang benar dan bersih dari segala bentuk kemusrikan. Tidak ada alasan sebagai Kabilah Quraisy untuk menolak Islam yang ditawarkan oleh Muhammad sebagai keturunan dari Nabi Ibrahim dan Ismail

QS.106/3 :"Maka seharusnya mereka mengabdi kepada pemilik Rumah ini (Ka'bah)
QS.106/4 :"Yang memberi makan kepada mereka dari kelaparan dan memberikan keamanan mereka dari ketakutan.

Bangsa Quraisy adalah Kabilah yang paling dihormati oleh Kabilah lainnya bangsa Arab. Kelebihan bangsa Quraisy adalah sikap kepribadian mereka yang sangat menghormati tetamu dan membela orang yang tertindas. Mereka pada umumnya orang-orang yang terdidik dengan baik. Pengetahuan mereka terhadap nilai-nilai kebudayaan sangat tinggi terutama dalam hal ilmu bahasa dan kesusasteraan. Dari segi bahasa, dapat dibuktikan dengan bahasa al Quran yang sekarang ini. Sampai hari ini tak ada bahasa didunia yang mampu menyaingin bahasa Arab, baik segi gramatikanya, perbendaharaan kata-katanya maupun seni sastranya. Jika suatu bangsa sudah menempatkan bahasa dan sastra sebagai ukuran 'kehormatan' dan 'keutamaan', dapat dipastikan bangsa itu adalah bangsa yang telah maju.

Dari segi kehidupan sosial kenegaraan, barangkali Kabilah inilah pelopor Demokrasi dan Hak Azasi Manusia. Betapa tidak, tatkala Imperium Romawi dan Imperium Persia masih menggunakan sistem kerajaan dan kekaisaran (meski pernah menggunakan konsep Republik dari Yunani), kabilah ini sudah memiliki 'Hilful Fudhul' dan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang disebut sebagai 'Darun Nadwah'. Hilful Fudhul adalah semacam konsensus Nasional Bangsa Arab yang menjadi pemersatu kabilah yang tersebar dijazirah Arab yang luas itu. Boleh jadi seperti 'sumpah pemuda' atau bhineka tunggal ika' dinegeri ini. Kemanan seseorang di Arab sangat terjamin, sebab salah satu pasal dari Hilful Fudhul ini menyatakan bahwa apabila salah seorang warga dari suatu Bani dianiaya, maka Bani yang lainnya akan memerangi Bani yang berbuat dzolim.

Sistem pemerintahan Mekkah sudah sangat maju, mereka sudah membagi urusan Negara dalam Departemen-Departemen khusus yang mengurus bidangnya masing-masing, Misal :

o Departemen Al Siqoyah adalah yang bertanggung jawab pengadaan air terutama bagi jamaah haji,

o Departemen Al Qiyadah adalah departemen yang mengurusi peperangan,

o Departemen Ar Rifadah adalah yang bertanggung jawab mengurusi makanan terutama jamuan jamaah haji yang dating dari luar negeri,

o Departemen Al Imrah yang mememlihara kehormatan Ka’bah di Masjidil Haram dan menjaga ketenteramannya, melarang orang berbuat tak sesnonoh dan berbicara kotor saat beribadah,

o Departemen As Sidanah iyalah yang mengurusi keamanan rumah suci Ka’bah dan yang memegang kuncinya,

o Departemen An Nadwah ialah yang mengurus semua urusan ketata negaraan, peraturan dan undang-undang dll.
Mereka tidak pernah mengambil suatu keputusan secara sepihak, segala urusan negara disidangkan dalam Darun Nadwah dan keputusan yang diambil akan dihormati oleh semua golongan. Budaya tulis menulis sudah menjadi bagian budaya mereka ratusan tahun silam sebelum kedatangan Nabi Muhammad.

Pola pikir 'Israiliyah', ‘orientalis’ dan 'liberalis' yang justru dianut oleh kebanyakan ummat Islam yang sengaja memberikan gambaran kontradiktip tentang bangsa Arab, khususnya suku Quraisy ini. Mereka digambarkan sebagai suku nomaden, yaitu suku yang hidupnya berpindah-pindah dengan caravan dan tenda-tenda kulitnya dipadang pasir. Mereka juga mengatakan bahwa bangsa Quraisy tidak mengenal Allah, tidak pernah sholat, sholatnya kalaupun ada lain dengan sholat kita, kalau naik haji suka telanjang dst..

Sifat bangsa Arab dikatakan sangat barbar dan suka merampok dan menyamun. Merendahkan martabat kaum wanita dengan tidak boleh keluar rumah dan memakai cadar. Suka beristri banyak dan menguburkan anak perempuannya dsb (lantas mereka kawin dengan siapa kalau generasi perempuannya dihabisin ?). Sehingga mereka menganggap al Quran itu hanya cocok untuk orang barbar semodel Quraisy, tidak relevant lagi buat manusia modern. Begitulah gambaran orang tentang bangsa Arab yang dipoles oleh para orientalis Yahudi dan bahwa oleh penulis-penulis Muslim sendiri. Dari sini berkembang logika : Jadi agama Islam dengan al Qurannya yang tebal itu untuk mengobati bangsa seperti ini : bangsa Nomaden yang buta huruf. Mengapa al Quran turun di Arab ? maka kilah mereka : karena Arab bangsa bodoh, primitip dan sangat jahat, sedang bangsa-bangsa lain diluar Arab seperti bangsa Yahudi, Romawi dan Persia adalah bangsa yang berbudaya dan sudah beradab. Kepercayaan seperti ini sangat kental misal diotak Ulil Abdala cs dengan Jaringan Islam Liberal-nya, sehingga menggambarkan al Quran sudah tidak relevan lagi sebagai hukum bagi manusia modern. Mereka justru ingin mengembalikan kehidupan manusia memiliki kehidupan model Abu Jahal dengan pluralisme kebangsaannya, demokrasi dan tentu saja tidak menghendaki Allah 'campur tangan' dalam kehidupan manusia

Pada waktu Nabi Muhammad menawarkan Konsep Tauhid, Nabi menyatakan bahwa Islam adalah diin yang dulu diwajibkan kepada Nabi-Nabi, khususnya Ibrahim. Musa dan Isa bahkan sejak Adam dan Nabi Nuh. Tak ada perbedaan pada Nabi-Nabi itu, semua adalah Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul Allah yang diperintahkan untuk menegakkan syariah yang sama

QS.42/13. Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang diin apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah diin dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik diin yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada diin itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (diin)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).

Khusus kepada bangsa Quraisy, Nabi Muhammad mengingatkan ada Doa Ibrahim dan Janji Allah kepada Ibrahim tentang akan dijadikannya Ismail memiliki keturunan banyak sebanyak bintang dilangit dan akan dibangkitkannya Rosul. Seandainya bangsa Arab khususnya Quiraisy, mau menerima misi Islam dengan mendukung perjuangan Nabi, maka dunia akan berada ditangan bangsa Arab dan Quraisy. Begitu Muhammad pernah berkata kepada pembesar Mekkah.

Maka Allah dalam surat Quraisy ini menanyakan sikap mereka yang menolak mentah-mentah kepada da'wah Nabi, padahal mereka bisa jaya karena disitu ada Ka'bah peninggalan dari perjuangan Ibrahim yang merupakan keturuanan asal dari bangsa Quraisy, dengan Ka'bah itu mereka menyelenggarakan haji dan 4 rukun Islam lainnya. Penolakan mereka sebenarnya bukan mereka tidak percaya ketauhidan yang dibawakan oleh Muhammad, tetapi kalau mereka merubah hukum konsensus yang mereka pakai dalam mengatur hidup dan kehidupan metreka sehari-hari maka berarti mereka akan kehilangan kekuasaan dan jabatan dan tentu saja penghasilan.

Nah fakta sejarah seperti ini sengaja dihilangkan untuk mengaburkan fungsi da’wah Nabi, dan sayangnya banyak yang merasa mengeri tentang al Quran justru mengaburkan fakta sejarah yang sangat penting ini. Lalu apakah tujuan dakwah mereka? Apakah untuk mencari kekayaan atau menceriterakan kebenaran ?

Ceritera-ceritera bahwa syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji mereka lain dengan apa-apa yang dikerjakan manusia yang mengaku Muslim saat ini, adalah hanya dongeng-dongeng sebagai pengalih perhatian dari keadaan sebenarnya yaitu suatu bangsa yang berbudaya tinggi menolak pada ajakan Muhammad untuk hanya berhukum dengan Hukum Allah saja, karena mereka lebih suka dengan ajaran nenek-moyangnya yaitu berkehidupan dengan pluralisme dan demokrasi. Dan itulah yang dilakukan oleh kebanyakan pemimpin dunia saat ini.

Berpijak Pada Sirah Rasulullah saw

hayatulislam.net – Ada kalangan yang secara ‘berani’ menggugat marhalah dakwah Rasulullah saw., bahkan menyebut sirah Rasulullah saw. bukan sesuatu yang hakiki, sehingga sirah tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dan pijakan dalam metode dakwah.

Dengan pernyataan seperti ini, kalangan tersebut bermaksud mengatakan bahwa kaum Muslim tidak harus terikat dengan nash-nash yang tidak bisa dipercaya, sehingga kita tidak diperintahkan untuk melaksanakannya. Mereka menganggap alasan ini adalah hujjah lahum, bukan hujjah ‘alayhim. (Hujjah lahum adalah hujjah yang menguntungkan mereka, sedangkan hujjah ‘alayhim adalah hujjah yang merugikan mereka, red.). Pernyataan demikian lebih dimaksudkan agar kita tidak meneladani perbuatan Rasulullah saw. di Makkah ketika berusaha mendirikan Daulah Khilafah.

Untuk menjawab pendapat ini kami ingin mengatakan bahwa Sirah Rasulullah saw. merupakan sejumlah berita dan peristiwa yang membutuhkan analisis (tahqîq) dan pembuktian (tawtsîq). Oleh karena Sirah Rasulullah saw. berkaitan dengan berbagai tindakan dan aktivitas beliau, maka ia termasuk sebagian dari wahyu. Oleh karena itu, kaum Muslim wajib memperhatikan Sirah Musthafa, sebagaimana mereka memberikan perhatian pada al-Quran dan as-Sunnah.

Sirah Rasulullah saw. di Makkah merupakan kumpulan dari berbagai perbuatan beliau ketika berada di sana. Perbuatan beliau di Makkah telah membuahkan tegaknya Dâr al-Islâm di Madinah. Meremehkan Sirah Rasulullah saw. berarti dosa bagi orang-orang yang mampu untuk melakukan analisis; jika memang selama ini tidak ada usaha untuk melakukan hal itu. Kaum Muslim pun dipandang berdosa jika memang tidak pernah mendorong lahirnya para analis yang mampu untuk melaksanakan tugas itu.

Yang sangat aneh, yang melontarkan pemikiran semacam ini justru orang-orang yang sangat memperhatikan ihwal bagaimana hadis dikeluarkan dan diteliti (takhrîj ahâdits wa tahqîqihâ). Mereka melontarkan pemikiran ini seakan-akan mereka tidak dibebani usaha untuk menegakkan agama. Mereka melontarkannya hanya sekadar untuk menorehkan satu titik penting yang berbeda dari yang lain.

Orang-orang Muslim itu telah lupa bahwa mereka, sebagaimana Muslim yang lain, diperintahkan untuk berusaha mendirikan Daulah Islamiyah. Kenyataan ini jelas mewajibkan mereka untuk melakukan penelitian, pengamatan, dan pengujian. Ketika realitas yang ada membutuhkan adanya takhrîj atas berbagai hadis yang berkaitan dengan masalah syariat yang bersifat parsial, mereka melakukan usaha yang patut dipuji, mencurahkan segala upaya, dan menghabiskan waktu yang sangat lama untuk melakukan hal itu. Akan tetapi, mengapa mereka tidak mencurahkan hal yang sama ketika masalahnya berkaitan dengan menegakkan agama secara umum?

Sesungguhnya kitab-kitab sirah tidak sampai batas di mana berita-beritanya tidak perlu diambil dan riwayat-riwayatnya tidak bisa digunakan.

Kita tahu bahwa sesungguhnya penulisan sejarah yang dilakukan oleh para penulis sirah selama ini tidak menggunakan metode para ahli hadis, baik dalam melakukan penelitian, memastikan keadilan para perawi dan penukil, maupun menelusuri kebenaran yang dinukil; termasuk dari segi kesahihan penukilan, gaya bahasa, takhrîj (penyebutan nama perawi dan kedudukan hadis) dalam penukilan. Hal semacam ini merupakan sebagian faktor yang menjadikan para ulama hadis dan orang-orang yang sangat memperhatikan tahqîq memandang remeh kitab-kitab sirah. Padahal, sejatinya, ilmu hadis membutuhkan apa yang telah diteliti oleh para muhaddits dan ulama ahli hadis.

Sesungguhnya sirah membutuhkan salah satu aspek dari ilmu hadis, yaitu aspek yang berkaitan dengan Rasulullah saw. dan sahabat beliau. Mengabaikan aspek lainnya yang tidak berkaitan dengan Rasulullah saw. dan para sahabat beliau tidaklah berarti menikam ilmu ini. Pasalnya, peristiwa-peristiwa yang terjadi sangat banyak, sedangkan waktu berlalu begitu cepat. Oleh karena itu, para penulis sirah dan sejarah tidak akan mampu menulis setiap peristiwa jika harus sepenuhnya mengikuti metode para muhaddits.

Dari sini, jelas bahwa sirah Nabi saw. merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh kaum Muslim, karena sirah mengandung berita-berita tentang Rasulullah saw.; baik berupa perbuatan, perkataan, dan diamnya beliau maupun sifat-sifat beliau. Semuanya adalah mengandung syariat seperti halnya al-Quran. Sirah Rasulullah saw. merupakan salah satu materi hukum Islam karena dianggap sebagian dari hadis. Apa saja yang dipandang sahih dari sirah maka dianggap sebagai dalil syariat, karena termasuk ke dalam sunnah. Apalagi karena meneladani Rasulullah saw. telah diperintahkan oleh al-Quran. Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian. (QS al-Ahzab [33]: 21).

Walhasil, memperhatikan sekaligus mengikuti sirah merupakan perkara yang diperintahkan oleh syariat.

Metode orang-orang terdahulu dalam menukil sirah berpijak pada periwayatan berbagai berita yang ada. Para sejarahwan telah memulainya secara lisan. Generasi awal yang menyaksikan dan mendengar berbagai tindakan dari Nabi saw. mulai meriwayatkan kepada yang lainnya. Riwayat mereka kemudian dibawa lagi oleh generasi sesudah mereka. Sebagian ada yang menuliskannya secara terpisah-pisah seperti yang bisa dilihat pada buku-buku hadis sampai sekarang ini. Oleh karena itu, pada Abad ke-2 Hijrah, kita melihat bahwa sebagian ulama mulai mengumpulkan berbagai berita sirah dan menggabungkannya menjadi satu. Mereka lantas menyusunnya dengan metode riwayat, yakni dengan menyebut nama perawi dan sanadnya, persis seperti yang dilakukan dalam periwayatan hadis. Oleh karena itu, para ulama hadis dapat mengkritiknya dan mengetahui mana saja berita-berita yang sahih dan dapat diterima serta mana berita-berita yang lemah dan tertolak. Inilah yang dijadikan landasan oleh orang-orang yang menggunakan sirah sebagai dalil, tentu jika dalil itu dipandang sahih. Persoalannya, bukanlah dibuatnya disiplin ilmu yang baru, tetapi yang dimaksud tiada lain adalah ketelitian dan penyaringan yang benar terhadap perkataan dan perbuatan Rasulullah saw. Pasalnya, banyak orang yang memandang penting sirah berusaha meneliti sirah. Demikian pula, jamaah atau partai yang meneladani Rasulullah saw. dalam menegakkan agama harus benar-benar meneliti nash-nash yang dijadikan dalil-dalil bagi aktivitasnya.

Kitab-kitab sirah, meskipun berbeda-beda, telah bersepakat—sebagaimana halnya kitab-kitab hadis dan juga al-Quran Mulia—dalam menyebutkan fase-fase perjalanan dakwah dan segala aktivitasnya. Al-Quran telah menjelaskan banyak sekali perincian yang cukup untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kebenaran apa yang dinukilnya. Sebagai contoh, ketika Rasulullah saw. harus berhadapan dengan berbagai akidah (keyakinan) yang rusak, beliau berhadapan dengan orang-orang yang menyembah berhala, kaum ad-Dahriyyah, Yahudi, Majusi dan Shabi’in. Al-Quran telah menyebutkan hal itu di dalam banyak ayatnya. Rasulullah saw. juga menyerang berbagai adat dan kebiasaan jahiliyah seperti pembunuhan anak perempuan, penyambungan rambut, dan perjudian. Beliau pun menghadapi para penguasa sekaligus menyebut-nyebut nama mereka dan sifat-sifat mereka serta menyingkap persekongkolan mereka terhadap dakwah. Oleh karena itu, jamaah atau gerakan Islam harus pula melaksanakan hal ini. Akan tetapi, keterikatan jamaah atau gerakan dakwah hanya dituntut pada pokok perbuatan dan pada pengertian universalnya; bukan pada pengertian partikularnya, wasilah-wasilah yang digunakannya, atau bentuk-bentuknya.

Dengan demikian, jamaah atau gerakan Islam harus mau berhadapan dengan berbagai pemikiran yang salah dan pemahaman yang campur-aduk. Jamaah atau gerakan Islam juga harus menyerang berbagai tradisi dan kebiasaan yang menyimpang dari Islam dalam realitasnya. Lebih dari itu, jamaah atau gerakan Islam juga harus mau berhadapan dengan penguasa dan menyingkapkan persekongkolan mereka; menjelaskan pemikiran Islam dan hukum-hukumnya; serta mengajak umat untuk mengadopsi berbagai pemikiran dan hukum Islam tersebut serta beraktivitas bersama-sama menegakkan Islam dalam kehidupan mereka.

Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah saw. telah berjuang, sedangkan beliau tidak bersenjata (tidak punya kekuatan). Beliau tidak pernah pilih kasih, tidak mau jalan bersama dan menerima kompromi dengan orang-orang kafir, menolak segala rayuan dan janji-janji, menolak segala ancaman, senantiasa bersabar, dan tidak pernah menyimpang dari perintah Tuhannya. Al-Quran telah menceritakan kepada kita semua ini. Oleh karena itu, hendaklah hal ini menjadi petunjuk bagi jamaah atau gerakan Islam di dalam menjalankan aktivitasnya.

Kitab-kitab sirah, meskipun berbeda-beda, telah bersepakat—sebagaimana halnya kitab-kitab hadis dan juga al-Quran Mulia—dalam menyebutkan fase-fase perjalanan dakwah dan segala aktivitasnya. Al-Quran telah menjelaskan banyak sekali perincian yang cukup untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kebenaran apa yang dinukilnya. Sebagai contoh, ketika Rasulullah saw. harus berhadapan dengan berbagai akidah (keyakinan) yang rusak, beliau berhadapan dengan orang-orang yang menyembah berhala, kaum ad-Dahriyyah, Yahudi, Majusi dan Shabi’in. Al-Quran telah menyebutkan hal itu di dalam banyak ayatnya. Rasulullah saw. juga menyerang berbagai adat dan kebiasaan jahiliyah seperti pembunuhan anak perempuan, penyambungan rambut, dan perjudian. Beliau pun menghadapi para penguasa sekaligus menyebut-nyebut nama mereka dan sifat-sifat mereka serta menyingkap persekongkolan mereka terhadap dakwah. Oleh karena itu, jamaah atau gerakan Islam harus pula melaksanakan hal ini. Akan tetapi, keterikatan jamaah atau gerakan dakwah hanya dituntut pada pokok perbuatan dan pada pengertian universalnya; bukan pada pengertian partikularnya, wasilah-wasilah yang digunakannya, atau bentuk-bentuknya.

Dengan demikian, jamaah atau gerakan Islam harus mau berhadapan dengan berbagai pemikiran yang salah dan pemahaman yang campur-aduk. Jamaah atau gerakan Islam juga harus menyerang berbagai tradisi dan kebiasaan yang menyimpang dari Islam dalam realitasnya. Lebih dari itu, jamaah atau gerakan Islam juga harus mau berhadapan dengan penguasa dan menyingkapkan persekongkolan mereka; menjelaskan pemikiran Islam dan hukum-hukumnya; serta mengajak umat untuk mengadopsi berbagai pemikiran dan hukum Islam tersebut serta beraktivitas bersama-sama menegakkan Islam dalam kehidupan mereka.

Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah saw. telah berjuang, sedangkan beliau tidak bersenjata (tidak punya kekuatan). Beliau tidak pernah pilih kasih, tidak mau jalan bersama dan menerima kompromi dengan orang-orang kafir, menolak segala rayuan dan janji-janji, menolak segala ancaman, senantiasa bersabar, dan tidak pernah menyimpang dari perintah Tuhannya. Al-Quran telah menceritakan kepada kita semua ini. Oleh karena itu, hendaklah hal ini menjadi petunjuk bagi jamaah atau gerakan Islam di dalam menjalankan aktivitasnya.

Sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan perintahnya kepada Rasulullah saw. demikian:

Oleh karena itu, nyatakanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu. (QS al-Hijr [15]: 94).

Di dalam ayat tersebut, sesungguhnya terdapat isyarat (dalâlah) bahwa sebelum turunnya ayat tersebut, Rasulullah saw. belum berdakwah secara terang-terangan, tetapi melakukannya secara rahasia dan sembunyi-sembunyi. Itulah yang dilakukan oleh beliau sebelum periode terang-terangan.

Allah Swt. juga berfirman:

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura’ (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS asy-Syura [42]: 7).

Ayat di atas mengandung perintah kepada Rasulullah saw. untuk melakukan aktivitas dakwah di luar Makkah. Penyebutan al-Quran tentang kaum Muhajirin dan kaum Anshar merupakan dalil adanya hijrah dan pertolongan.

Dengan demikian, al-Quran adalah petunjuk utama. Kitab-kitab hadis banyak sekali menceritakan berbagai berita tentang kaum Muslim pada masa Makkah. Imam al-Bukhari, misalnya, telah menyebutkannya di dalam bab, “Apa yang ditemui Nabi saw. dan para sahabat dari orang-orang musyrik di Makkah.”

Imam al-Bukhari menyebutkan hadis Khabbab ibn al-Arats. Di dalamnya disebutkan bahwa al-Arats datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta beliau berdoa agar Allah menolong kaum Muslim. Disebutkan juga doa Rasulullah atas para tokoh Quraisy serta gangguan yang paling keras yang diterima Rasulullah saw. dari kaumnya ketika pergi ke Thaif. Demikian juga di dalam sejumlah kitab sirah yang lain.

Dengan demikian, sesungguhnya kita tidaklah berada di hadapan suatu perbuatan yang dituntut untuk dilaksanakan oleh kita, sementara kita tidak memiliki nash-nashnya.

Perlu diketahui di sini bahwa para penulis sirah adalah para imam yang terpercaya, orang-orang yang adil, dan terkenal. Di antara mereka adalah sebagai berikut:

1) Ibn Ishaq (85 H – 152 H). Ia menulis buku Al-Maghâzî. Buku ini dikomentari oleh az-Zuhri dengan pernyataan, “Siapa saja yang ingin mempelajari peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. hendaklah membaca buku Ibn Ishaq.” Tentang Ibn Ishaq, Asy-Syafi’i juga berkomentar, “Siapa saja yang ingin mendalami peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah, maka di a harus menjadi bagian dari keluarga Ibn Ishaq.” Imam al-Bukhari juga menyebut Ibn Ishaq dalam Târîkh-nya.

2) Ibn Sa’ad (168 H- 230 H). Ia menulis Ath-Thabaqât. Tentang Ibn Sa’ad, Al-Khathib al-Baghdhadi berkomentar, “Muhammad ibn Sa’ad, menurut kami, adalah orang yang adil dan pembicaraannya menunjukkan kejujurannya. Sesungguhnya dia meneliti sebagian besar periwayatan yang ditulisnya.” Ibn Khillikan juga menyatakan, “Dia adalah orang yang jujur dan terpercaya.” Ibn Hajar juga berkomentar tentang Ibn Sa’ad demikian, “Dia adalah salah seorang penghapal (hâfizh) yang hebat dan terpercaya serta peneliti.”

3) Ath-Thabari (224 H – 310 H). Ia menulis buku, Târîkh ar-Rusul wa al-Mulûk, yang menggunakan metode sanad. Tentang ath-Thabari, Al-Khathib al-Baghdadi berkomentar, “Dia mengetahui banyak sunnah (hadis) dan jalur periwayatan (sanad)-nya; mengetahui mana yang sahih dan mana yang dha’îf; serta mengetahui sejarah manusia dan berbagai beritanya.” Umumnya, pembicaraan tentang ath-Thabari menyebutkan bahwa dia telah menulis buku sejarahnya dengan metode para ahli hadis. Dia juga menulis buku hadis yang berjudul, Tahdzîb al-Atsâr wa Tafshîl ats-Tsâbit ‘an ar-Rasûlillâh saw. min al-Akhbâr. Tentang buku ini, Ibn ‘Asakir berkomentar demikian, “Sesungguhnya buku ini adalah salah satu buku yang mencengangkan. Dia membicarakan sejumlah hadis sahih dari Rasulullah saw.”

4) Ibn Katsir dan adz-Dzahabi. Keduanya memiliki pengaruh yang besar dalam bidang hadis.



Sumber: al-wa’ie Edisi 11
Kamis, 10 Juni 2010

Islam Tanpa Perubahan

Oleh : A.R. Syah

Prolog

“Dapatkah Islam Berubah?” (Can Islam Change?), pertanyaan ini menjadi laporan utama majalah News Statesman edisi September silam (13 September 2004). Laporan ini pula yang mengilhami Luthfi Asysyaukanie untuk menulis sebuah esai di harian Jawa Pos 9 Januari 2005 dengan judul yang seolah ingin menjawab pertanyaan di atas: “Islam yang terus Berubah”.

Ada sebuah logika dasar yang bisa ditangkap dari tulisan tersebut, yaitu bahwa untuk bisa menyesuaikan diri dengan keadaan zaman yang terus berubah Islam juga harus ikut berubah. Logika ini dibangun di atas anggapan bahwa Islam (sebagaimana agama-agama yang lain) adalah sebuah produk historis yang muncul dan berkembang dalam konteks kesejarahan, sehingga tidak ada sesuatu yang benar-benar esensial dari Islam untuk dipertahankan keasliannya.

Bahkan Ulil Abshar Abdalla dalam sebuah tulisannya yang menghebohkan di harian Kompas edisi 18 November 2004 (yang kemudian menyebabkannya “dihadiahi” fatwa hukumam mati oleh FUUI di bawah komando K.H Athian Alie) berani menyatakan bahwa jika Islam tidak berubah sesuai denyut nadi perkembangan manusia, maka Islam hanya akan menjadi sebuah monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 Masehi!

Apa yang Berubah?

Salah satu kritik mendasar dari pemikiran-pemikiran di atas adalah pemahaman yang cacat tentang hakekat perubahan yang nampak di tengah-tengah kehidupan ini. Saya masih ingat, beberapa tahun yang lalu pada saat sesi diskusi dalam sebuah kuliah Kewarganegaraan, ada seorang peserta diskusi yang dengan pede melontarkan sebuah “adagium” (setidaknya, menurut beliau ini adalah adagium) yang sekilas terdengar intelek wal ilmiah: “Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri.” Dengan kata lain, rekan kita ini mencoba mengatakan bahwa perubahanlah satu-satunya yang kekal. Saya melihat ada sebuah benang merah yang menghubungkan “adagium” ini dengan teori evolusi Darwin dan Dialektika Materialisme Marx. Sebagaimana materi yang terus berubah wujud dari satu bentuk ke bentuk yang lain (bahkan dari benda mati menjadi makhluk bernyawa), masyarakat pun diibaratkan seperti itu. Segalanya berubah, tidak ada yang tidak.

Sekali lagi, ada sebuah kesalahan mendasar dari pemikiran seperti itu. Kesalahan ini lahir dari ketidakjernihan (atau ketidakmautahuan?) dalam mencermati relitas perubahan itu sendiri.

Secara sederhana, panggung kehidupan ini bisa kita pilah menjadi dua bagian; manusia selaku aktor utamanya serta benda-benda (baik hidup maupun mati) sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan sang aktor. Di antara benda-benda sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia tadi, sebagian memang mengalami perkembangan yang spektakuler, terutama yang terkait dengan teknologi. Contoh klasik (dan mungkin yang paling sering dipolitisir oleh para liberalis), jika dulu masyarakat Arab ke mana-mana mengendarai onta, maka sekarang sudah ada pesawat terbang. Contoh-contoh lain begitu banyak, mencakup sarana transportasi, persenjataan, hingga persoalan makanan (13 abad yang lalu belum ada fast food kan?). Inilah sebenarnya yang menyebabkan masyarakat era 60-an terlihat sangat berbeda dengan society era millenium ini.

Tetapi bagaimana dengan manusianya? Inilah fakta yang luput dari pengamatan (atau sengaja diabaikan?). Manusia dari zaman onta hingga zaman bajaj Bajuri ini tidak pernah berubah dari sisi fitrah kemanusiaannya. Ada kebutuhan fisiologis/jasmani (hajatul udhowiyah) serta naluri-naluri (gharizah) yang stay the same. Pernahkah ada manusia yang tidak lagi butuh makan dan minum? Akankah nanti –say 100 tahun lagi- ada manusia yang tidak butuh rasa cinta dan kasih sayang serta telah steril dari rasa marah, sedih serta takut? Tidak pernah, dan tidak akan pernah ada!

Islam Menjawab Perubahan

Dari pemilahan realitas kehidupan di atas, akhirnya kita peroleh dua obyek yang berbeda. Yang pertama adalah benda-benda (asy yaa’) untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dan yang kedua adalah perbuatan manusia (af’al) dalam rangka memenuhi kebutuhan fisiologis (makan,minum,tidur) dan naluri-nalurinya. Pemilahan ini kemudian melahirkan konsekuensi hukum yang berbeda.

Terkait dengan benda, ada sebuah kaidah yang masyhur: Hukum asal setiap benda adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang mengharamkannya. Perkembangan kehidupan akan secara fleksibel dan proporsional diatur oleh kaidah ini. Teknologi serta produk-produknya yang tidak masuk dalam “daftar hitam” (baca:haram) nash-nash syara’ otomatis statusnya adalah mubah (boleh).

Sedangkan untuk perbuatan manusia, kaidah yang mengaturnya adalah: Hukum asal setiap perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara’ (wajib, sunah,mubah,makruh, dan haram). Karena kebutuhan fisiologis dan naluri-naluri yang secara fitrah tidak berubah tadi, maka otomatis tidak perlu ada reformasi (apalagi eliminasi) terhadap aturan-aturan yang terkait dengan perbuatan manusia ini.

Di sinilah, sekali lagi, Islam datang dengan makna-makna umum yang terkait dengan problematika hidup manusia, problematika yang hakekatnya itu-itu juga: pemenuhan kebutuhan fisiologis manusia serta pemuasan nalurinya. Fenomena-fenomena baru terkait dengan sarana kehidupan serta hukum perbuatan tadi akan senantiasa bisa direspon oleh Islam, di mana pun dan kapan pun. Dan karena aturan-aturan Islam berasal dari Sang Pembuat kehidupan, otomatis akan menciptakan mekanisme pemenuhan dan pemuasan yang akan membahagiakan manusia , fi ad dunya wa al akhirat (for now and here after).

Epilog

Sebagai uneg-uneg terakhir, sebenarnya judul laporan utama di awal tulisan ini sudah menjurus kepada sebuah justifikasi yang tendensius. Alangkah jauh “lebih sopan” jika diskusi awalnya adalah: “Perlukah Islam berubah?”. Atau dengan berkaca pada kondisi kita yang hingga kini tak karuan ter-sibghah oleh sekulerisme (yang telah membuat Islam tercerabut dari peran sucinya dalam menyelesaikan problematika kehidupan ini), mungkin juga jauh lebih layak jika kita bertanya terlebih dahulu pada diri kita masing-masing: “Maukah kita berubah?”.

Selasa, 08 Juni 2010

AQIDAH PENENTU KEPRIBADIAN

Aqidah berasal dari kata bahasa Arab aqada-ya’qidu. Arti¬nya apa yang diikat oleh hati.
Syaikh Taqiyuddin An Nab¬hani dalam kitab As-Syakhshiyyah Al Islamiyyah jilid I halaman 149 memaknai yang diikat disini seba¬gai sesuatu yang dipastikan oleh hati atau dibenarkan oleh hati se¬cara meyakinkan. Adapun perkara yang dibenarkan oleh hati tersebut mesti perkara yang mendasar (amrun asasi) dan perkara yang berkaitan dengannya. Pembenar¬an selain kedua perkara tersebut tidak dianggap sebagai aqidah. Alasannya adalah bahwa pembe¬naran pasti kepada perkara men¬dasar dan perkara yang berkaitan dengannya sajalah yang membe¬rikan bekas nyata kepada hati. Padahal hati adalah pusat segala keinginan manusia yang melahir¬kan berbagai aktivitas hidup. De¬ngan demikian aqidah yang mem¬bekas pada hati tersebut menjadi qaidah atau landasan bagi setiap gerak hati melahirkan keinginan.
Selanjutnya Nabhani mem¬berikan ta’rif (definisi) aqidah se¬bagai pemikiran yang menyeluruh tentang al-kaun (alam), al-insan (manusia) dan al-hayah (hidup) sebagai unsur-unsur pokok yang nyata di dunia; perkara sebelum di dunia dan sesudahnya; serta hu¬bungan antara perkara dunia dan perkara sebelum dan sesudahnya. Perkara-perkara tersebut adalah perkara yang paling mendasar bagi manusia. Tidak ada yang lebih mendasar dari hal itu. Se¬telah dibenarkan secara yakin oleh hati maka dia menjadi aqidah yang menjadi titik tolak dan pe¬nentu arah bagi seseorang untuk berpikir dan berbuat dalam rangka memenuhi kehendak hatinya.
Ta’arif tersebut bersifat umum. Jika ditarik benang merah¬nya dengan aqidah Islam adalah sebagai berikut. Aqidah Islam adalah Iman kepada Allah SWT, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Iman kepa¬da Hari Akhir, Iman kepada Qadla dan Qadar yang baik dan buruk keduanya dari Allah SWT. Islam memandang bahwa dibalik tiap sesuatu yang ada di dunia ini baik itu al-insaan, al-kaun maupun al-hayah adalah Allah SWT sebagai khaliqnya. Dan setiap sesuatu ter¬sebut adalah Makhluq-Nya. Oleh karena itu, apa yang ada sebelum di dunia adalah Allah Al-Khaliq yang ada sebelum adanya dunia seisinya dan tetap ada setelah hancurnya dunia seisinya sebagai¬mana firman-Nya:

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِن

“Dialah yang Awal dan yang Akhir, dan yang tampak dan yang ter¬sembunyi…” (QS Al Hadid: 3).

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ

“Tiap-tiap sesuatu akan hancur kecuali Allah” (QS Al-Qashash: 88).

Secara Aqli, eksistensi Allah sebagai Al-Khaliq dapat dipastikan dengan memahami keberadaan al-kaun, al-insan dan al hayah. Oleh karena itu, Allah SWT di¬sebut Az-Zhahir. Namun Allah adalah Al-Bathin, yang tersembu¬nyi zat-Nya karena tidak dapat dijangkau oleh pancaindera ma¬nusia. Sebagaiman firman Allah:

لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ

“Dia tidak dapat dijangkau oleh pengelihatan manusia, tetapi Dia¬lah yang menjangkau pengeli¬hatan tersebut” (QS Al An’am 103).

Allah SWT memperkenalkan diri-Nya kepada manusia sebagai Al-Khaliq dengan menurunkan wahyu (diantaranya melalui Malai¬kat-Nya) kepada Rasul-Nya. Kum¬pulan wahyu yang suci disebut Kitabullah yang memberitahu ke¬pada manusia tentang keberada¬an Al-Khaliq dan segala kekuasa¬an-Nya atas seluruh alam, tata aturan yang diberikan baik bersifat paksaan (Nizham Al Wujud) mau¬pun pilihan (Nizham Al hayat/¬Syariat), perjalanan setelah dunia kembali kehadirat-Nya. Oleh ka¬rena itu, hubungan dunia de¬ngan sebelumnya adalah ikhwal pen¬ciptaan dan tata aturan yang ber¬laku bagi ciptaan itu.
Sedangkan hubungan dunia dengan sesudahnya adalah kesu¬dahan tiap sesuatu setelah han¬curnya dunia dimana manusia akan dibangkitkan dan akan dihi¬sab amal perbuatannya dari segi ketundukannya terhadap tata atu¬ran yang diberikan oleh Allah SWT. Dia berfirman:

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Bagaimana kalian bisa kafir terhadap Allah SWT, sedang kalian dulunya mati, maka Allah SWT menghidupkan kamu, kemu¬dian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu lagi, kemu¬dian kamu akan kembali kepada-Nya” (QS Al-Baqarah: 28).

Manusia yang mengerti, hati¬nya membenarkan pemikiran ter¬sebut secara yakin. Hatinya meng¬ikat aqidah Islamiyah. Sehingga hatinya senantiasa bertanya kepa¬da Islam bagaimana cara menja¬lani hidup yang selaras dengan pandangan tersebut. Tidaklah ia berpikir kecuali tentang hal-hal yang dituntut oleh Islam untuk memikirkan-nya. Sehingga ia me¬lapisi dirinya dengan pemikiran-pemikiran yang bersumber dari Islam. Sebab, dia yakin bahwa pemikiran-pemikiran itulah yang sesuai dengan pandangan hidup¬nya dan menyelamatkan dirinya pada perjalanan hidup ini.
Dia akan menolak tiap pemi¬kiran yang tidak bersumber dari aqidah Islam buat tuntunan hidup¬nya, karena ia memahami bahwa pemikiran tersebut akan menyim¬pang dari jalan Islam dan akan mencelakakan perjalanan hidup¬nya. Semakin banyak dan rinci pemikiran Islam yang dia miliki semakin peka dirinya terhadap pemikiran-pemikiran dari luar Is¬lam. Pemahaman terhadap aqidah Islam ini akan menjadi penyaring setiap pemikiran yang dihadapi¬nya.
Demikian juga ketika ia hen¬dak berbuat sesuatu guna memu¬askan keinginan hatinya. Dia se¬nantiasa bertanya kepada Islam, apakah perbuatan yang akan dila¬kukan tersebut dibenarkan oleh Is¬lam dan diridlai Allah SWT atau tidak. Tidaklah ia minum, kecuali bertanya apakah minuman itu halal atau haram dalam penda¬ngan Islam. Juga, ketika ia sadar bahwa dirinya seorang pria yang membutuhkan seorang wanita se¬bagai teman hidup, maka dia ti¬daklah mendekatinya kecuali sete¬lah memahami cara pendekatan menurut Islam. Dia tidak akan menyentuh seorang wanita beta¬papun cantiknya, sebelum halal baginya. Diapun tidak akan memi¬lih pekerjaan buat penghidupan¬nya sebelum jelas halal-haram nya menurut Islam.
Demikianlah gambaran ma¬nusia yang hatinya telah mengikat aqidah Islam. Kepribadiannya di¬bentuk dan diwarnai oleh aqidah Islam. Aqidah Islamiyyah telah menjadi azas hidupnya, hingga setiap aktivitas hatinya, kibasan tangannya, ayunan langkah kaki¬nya, gerak-gerik bola matanya, maupun getaran pita suaranya se¬nantiasa dia sadari mendapat per¬hatian dari Allah SWT. Ia menya¬dari bahwa dirinya senantiasa da¬lam hubungan dengan Allah SWT yang menghidupkan dan memati¬kannya kelak. Pribadi semacam ini tidak akan gegabah menyatakan bahwa keanekaragaman jagat raya ini merupakan hasil proses evolusi yang panjang, yang terjadi secara alami dan otomatis walau¬pun banyak para sarjana dan ilmuwan yang mempercayai hal ini. Ia pun tidak gampang percaya dengan dongeng akademis yang mengisahkan sejarah manusia yang asal-usulnya berasal dari kera dengan hanya melihat keke¬rabatan struktur tubuh manusia dengan kera sebagaimana Teori Evolusi Darwin. Pribadi yang ba¬tinnya telah mengikat aqidah Islam tidak akan puas akalnya sebelum bertanya bagaimana pandangan Islam tentang hal ini. Dia sadar firman Allah SWT:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ ءَادَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

“Sesungguhnya misal penciptaan Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam dari tanah, ke¬mudian Allah berfirman kepada¬nya ‘Jadilah!’ (Seorang manusia) ‘Maka jadilah ia’”. (QS Ali Imran: 59).

Pribadi yang demikian tentu berbeda dengan pribadi-pribadi yang hatinya mangikat kaidah komunis. Pribadi-pribadi pemeluk faham komunisme-materialisme secara mudah segera meyakini teori-teori yang dibangun dari penarikan-penarikan kesimpulan dari beberapa fakta empiris. Wa¬laupun dipaksakan. Yang penting, teori itu didukung riset ilmiah.
Seorang yang mengimani aqidah Islam wajib mengikatkan dirinya dengan Syari’at Islam. Sebab, ia memahami dirinya akan kembali ke akhirat dan dihisab seluruh perbuatannya, sebagai¬mana firman Allah SWT:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Tiap-tiap jiwa akan dimintai pertanggung jawaban atas per-buatannya”. (QS Al Mudatsir: 38).

Oleh karena itu, dia senan-tiasa mengikuti apa yang diperin¬tahkan Rasulullah dan mencegah diri dari perbuatan yang dilarang¬nya sebagai jawabannya atas firman Allah:

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa-apa yang didatangkan oleh Rasulullah ambillah, dan apa-apa yang dilarang berhentilah” (QS Al Hasyr: 7).

Pribadi yang mengimani Is¬lam ini memahami bahwa Allah membebaskan ia berbuat apa saja yang ia sukai. Namun ia mengerti bahwa Dia memberi petunjuk jenis-jenis perbuatan yang mas¬lahat baginya sehingga syari’at Islam membolehkan, merangsang, bahkan menekan untuk melaku¬kannya. Ia mengerti bahwa Allah memberi petunjuk jenis-jenis per¬buatan yang akan merusak dirinya sehingga dengan tegas syari’at melarangnya. Jadi kebebasannya berada di dalam daerah yang dibatasi syara’.
Pribadi yang demikian tentu berbeda dari pribadi yang meng¬ikat aqidah kapitalis yang seku¬leris, yaitu yang hatinya membe¬narkan secara yakin pemikiran pemisahan agama dari kehidupan yang muncul bersama-an dengan aqidah komunis materialis. Aqidah kapitalis sekuleris ini muncul sebagai jalan tengah pertentangan antara kelompok intelektual de¬ngan kelompok gereja. Pribadi yang sekuleris menganut pema¬haman bahwa manusia bebas melakukan apa saja. Bebas berke¬yakinan, bebas berpikir, beba ber¬sikap, bebas berbuat, bebas me¬miliki, bebas berbicara, bebas ber¬politik, dan lain-lain.
Pribadi-pribadi kapitalis ini menolak tatanan gereja dan ta¬tanan manapun yang berbau aga¬ma dalam kehidupan masyarakat. Mereka telah memenjara agama digereja-gereja, kuil-kuil dan mas¬jid-masjid. Mereka mengharamkan agama memasuki arena kehidu¬pan. Mereka membatasi penger¬tian agama (religion) sebagai se¬perangkat upacara ritual dan sedikit budi pekerti. Mereka selalu mengucapkan agama itu adalah urusan pribadi dengan Tuhannya. Sedangkan urusan pribadi dengan pribadi lainnya di masyarakat ter¬masuk wilayah masyarakat. Jika suatu aturan dikehendaki dan di¬sepakati masyarakat, itulah hukum yang berlaku, meskipun berten¬tangan dengan aturan agama. Jika aturan tersebut dianggap tidak relevan lagi, dicabutlah kepu¬tusan tersebut.
Sebagai contoh, pemerintah Australia terpaksa membangun kolam renang khusus bagi para wanita yang tidak mau pakai baju renang (nudis) dalam rangka me¬menuhi kebutuhan kebebasan yang diperdebatkan sebelumnya, karena terjadi konflik antara wa¬nita yang pro baju renang dengan wanita yang anti.
Debat di majelis rendah parlemen inggris sekitar tahun 1988 bagitu panas dalam mem¬bahas RUU pembatasan gerak para kaum homoseks dan les¬bian.
Kelompok penentang RUU mengatakan, apakah mereka akan memper-hatikan aturan-aturan ge¬reja yang kuno itu ataukah kem¬bali kepada kebebasan modern yang selama ini mereka per¬juangkan?.
Tentu berbeda warna kepri¬badian seorang yang mengontrol dirinya dengan hukum-hukum Syara’ dari orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya dengan dalih kebebasan pribadi. Di satu pihak, pribadi muslim ber¬buat atas dasar halal dan haram dikarenakan takut kepada Allah SWT serta mengaharap keridloan-Nya. Di pihak lain, pribadi kapitalis sekuleris menganut prinsip serba boleh karena manusia itu bebas berkehendak dan berbuat. Di sisi lain, pribadi komunis tidaklah berbuat kecuali perbuatan itu direstui oleh negara. Halal-haram nya orang sosisalis materialis adalah apa yang dihalalkan dan diharamkan peraturan oleh negara yang dibuat oleh segelentir orang dalam politik biro partai komunis.
Aqidah yang shahih akan melahirkan pribadi-pribadi yang berwarna khas: cinta kebenaran dan keselamatan. Aqidah yang rusak akan melahir-kan pribadi-pribadi pembuat kerusakan dimu¬ka bumi ini. Inilah barangkali mak¬sud hadits Arba’in nomor enam:
“…Ingatlah, bahwa didalam jasad itu ada sekerat daging. Jika ia baik, baiklah jasad seluruhnya. Dan jika ia rusak, rusaklah jasad seluruhnya. Ingatlah, daging itu adalah hati”.
Jadi, jika hati itu mengikat aqidah yang baik, maka baik seluruh jasadnya. Dan jika hati itu mengikat aqidah yang rusak, maka rusaklah seluruh jasad manusia. Wallaahu a’lam !.(Ir. H. Muhammmad Al Khaththath, Direktur PSKII Bogor).
MUTIARA HIKMAH
Siapa yang dikehendaki Allah kebaikan, Dia akan menjadikan orang itu faqih dalam hal agama. (HR. Bukhari).


KHAZANAH
WALI-WALI ALLAH:
Memerangi Wali-wali syaithan

الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah".
(QS. An Nisa [4]: 76).


Orang-orang beriman sebagai wali-wali Allah (QS. Al Baqoroh 257). berperang di jalan Allah SWT dan diperintahkan untuk memerangi wali-wali syaithan yang tidak lain adalah orang-orang kafir. Kenapa wali-wali syaithan itu diperangi? Sebab mereka berperang dijalan thaghut. Memerangi orang-orang mukmin. Dalam Tafsir Jalalain disebut bahwa thaghut dalam ayat itu maksudnya adalah syaithan.
Kenapa mereka berperang di jalan syaithan? Sebab mereka telah menjadikan syaithan sebagai wali mereka. Allah SWT berfirman:

إِنَّهُمُ اتَّخَذُوا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ

"Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Al A’raf 30).

Syaithan mendorong mereka untuk senantiasa membenci, memusuhi, dan memerangi kaum muslimin dan berusaha mengembalikan kaum muslimin kepada kekufuran(lihat QS. Al Baqoroh 217).
Namun petunjuk dan dorongahn syaithan adalah tipuan belaka. Ini seperti yang terjadi pada perang Badr dimana syaithan telah mem¬bisikkan kemenangan kepada para walinya yakni kaum musyrikin Quraisy. Namun kemudian berpaling. Imam Al Qurthubi menerangkan hal itu dengan mengutip firman-Nya:

وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ.

Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: "Tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu". Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), syaitan itu balik ke belakang seraya berkata… (QS. Al Anfal 48).

Oleh karena itu, menurut Imam Ibnu Katsir Allah SWT mendorong para walinya memerangi wali syaithan itu. Sebab tipudaya dan makar syaithan maupun para walinya sangat lemah dibanding apa yang dibuat oleh kaum muslimin waliyullah yang dibacking oleh Allah SWT (MA).

أَلآ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (QS. Yunus [10]: 62).

Jelas para wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya sebagaimana dijelaskan pada ayat berikutnya (QS. Yusuf 63). Juga dalam ayat lain (QS. Al Baqarah [2]:257, dan QS. Al Jatsiyah [45]: 19).
Dua sifat yang paling menonjol pada mereka adalah tidak punya rasa khawatir (laa khauf) dan tidak bersedih hati (laa yah¬zanuun). Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, mereka ti¬dak khawatir terhadap berbagai kesulitan di akhirat. Juga tidak se¬dih terhadap masa depannya di dunia. Ibnu Ktasir mengutip hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. yang berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada yang membuat para Nabi dan Syuhada ingin seperti keadaan mereka”. Ditanyakan kepada rasul: “Siapakah mereka wahai Rasulullah, se¬moga kami bisa mencintai mereka?”. Beliau saw. menjawab: “Me¬reka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, bukan karena harta dan keturunan, wajah-wajah mereka bercahaya di atas mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya, mereka tidak kha¬watir kala manusia-manusia khawatir, dan mereka tidak bersedih hati kala manusia-manusia pada bersedih”. Lalu Rasulullah saw. membaca ayat di atas (HR. Al Bazzar).
Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya menyebut bahwa me¬reka tidak takut di akhirat dan tidak sedih kehilangan dunia karena Allah menjadi wali mereka. Beliau mengutip bahwa Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: Sesungguhnya wali-wali Allah itu adalah yang kuning (pucat) wajahnya karena kurang tidur, kempis perutnya karena lapar, dan kering bibirnya karena layu.
Dalam QS. Al Ahqaf 13 dan QS. Fushilat 30 disebut me¬reka itu adalah orang-orang yang konsisten atau istiqomah dengan keimanan mereka dengan segala konsekuensinya. Dalam QS. At Taubah 71 disebut mereka itu satu sama lain saling kompak dan bersatu dalam menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dengan demikian mereka adalah orang-orang mukmin, yang bertaqwa dan istiqomah dalam menjalankan hidup sebagai muslim secara individual maupun kolektif (MA).